|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Selasa, 12 Mei 2009 21:42 |
|
Menindak lanjuti Surat Kepala Badan Karantina Pertanian No.1960/KH.210/L/4/09 tentang Peningkatan Pengawasan karantina Terhadap Pemasukkan Media Pembawa Swine Influenza dimana kesiagaan No. 7 adalah "Melakukan Public Awareness kepada masyarakat dan instansi terkait", maka pada tanggal 1 Mei 2009 SKP I Entikong menyelenggarakan Sosialisasi dan Koordinasi Sistem Kewaspadaan Dini Swine Influenza (Flu Babi). Bertempat di ruang pertemuan Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong tersebut dihadiri segenap jajaran CIQ di PPLB Entikong, Muspika Entikong, Sekayam, Noyan dan masyarakat. Pembicara dalam acara tersebut selain Kepala SKP I Entikong, Choirul Anam, SP, adalah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Kalimantan Barat Drh. Abdul Manaf dan perwakilan dari dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Barat. Juga berbicara pada kesempatan itu Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Propinsi Kalimantan Barat sebagai perwakilan masyarakat. Kegiatan yang serupa tetapi dalam skala lebih kecil juga telah dilakukan beberapa hari sebelumnya, tepatnya tanggal 29 April 2009, bertempat di desa Pemodis Kecamatan Beduai, drh. Gigih Ikhtiari E dan Damar Ariyo P., A.Md melakukan pertemuan dengan warga setempat guna mengantisipasi meluasnya Swine Influenza.
|