|
KARANTINA HEWAN PENGERTIAN: 1. Media pembawa hama penyakit hewan karantina yang selanjutnya disebut media pembawa adalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan dan atau benda lain yang dapat membawa hama penyakit hewan karantina. 2. Hewan adalah semua binatang yang hidup di darat, baik yang dipelihara maupun yang hidup secara liar. 3. Bahan asal hewan adalah bahan yang berasal dari hewan yang dapat diolah lebih lanjut. 4. Hasil bahan asal hewan adalah bahan asal hewan yang telah diolah. 5. Benda lain adalah media pembawa yang bukan tergolong hewan, bahan asal hewan dan hasil bahan asal hewan yang mempunyai potensi penyebaran penyakit hama dan penyakit hewan karantina. DASAR HUKUM: PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan PERIJINAN: 1. KH-5 adalah Persetujuan Bongkar/Approval of isembarkation; Dibuat oleh Dokter Hewan Karantina berdasarkan hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa media pembawa berupa hewan/produk hewan/benda lain disetujui dibongkar/diturunkan dari alat angkut untuk dilakukan tindakan karantina lebih lanjut. 2. KH-7 adalah Perintah Masuk Karantina Hewan/Order to Take Into The Animal Quarantine Installation Dibuat oleh Dokter Hewan Karantina berdasarkan hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa media pembawa berupa hewan/produk hewan/benda lain disetujui untuk dibongkar namun dengan ketentuan harus dimasukkan ke Instalasi Karantina Hewan yang telah ditetapkan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 3. KH-12 adalah Sertifikat Pelepasan Karantina/Certificate of Release Dibuat oleh Dokter Hewan Karantina berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan kesehatan/sanitasi yang menyatakan bahwa media pembawa berupa hewan/produk hewan/benda lain tersebut telah memenuhi kelengkapan dokumen karantina hewan yang dipersyaratkan dan dinyatakan sehat, sanitasi yang baik, dan bebas dari ektoparasit. Daftar Negara yang bebas Penyakit Mulut dan Kuku (FMD): Albania Australia Austria Belarus Belgium Bosnia and Herzegovina Bulgaria Canada Germany Greece Guatemala Guyana Honduras Hungary Iceland Indonesia Ireland New Caledonia New Zealand Nicaragua Norway Panama Poland Portugal Romania Serbia-and Chile Costa Rica Croatia Cuba Cyprus Czech Rep. Denmark El Salvador Estonia Finland Former Yug. Rep. of Macedonia France Italy Japan Korea (Rep. of) Latvia Lithuania Luxembourg Malta Mauritius Mexico Netherlands Montenegro Singapore Slovakia Slovenia Spain Sweden Switzerland Ukraine United Kingdom United States of America Vanuatu Daftar Negara yang bebas Penyakit Sapi Gila (BSE) : 1. Australia, 2. Argentina, 3. New Zealand, 4. Singapore 5. Uruguay, 6. Brazil, 7. Canada, 8. Chile, 9. Switzerland, 10. Taipei China 11. United States of America 12. Iceland 13. Paraguay Berdasarkan Terrestrial Animal Health Code – Office Internasional des Epizooties (OIE) tahun 2006
 

 


|