Home Profil Barantan

Site Counter

Anggota : 162
Konten : 72
Web Link : 6
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini45
mod_vvisit_counterKemarin62
mod_vvisit_counterMinggu Ini547
mod_vvisit_counterBulan Ini314
mod_vvisit_counterSeluruhnya27307
Ulti Clocks content
module by Inspiration
Profil Barantan
Profil Karantina PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 2
TerjelekTerbaik 
Ditulis oleh Administrator   
Rabu, 29 April 2009 15:31

Organisasi Karantina Karantina Pertanian di Indonesia merupakan tanggung jawab Departemen Pertanian yang pelaksanaannya oleh Badan Karantina Pertanian, Organisasi Eselon I lingkup Departemen Pertanian. Badan Karantina Pertanian dipimpin oleh seorang Kepala Badan. Di tingkat Pusat, Kepala Badan Karantina Peratanian dibantu oleh 4 pejabat eselon II, 10 pejabat eselon III dan 24 pejabat eselon IV. Ditingkat lapangan Kepala Barantan dibantu oleh Kepala UPT terdiri atas 39 UPT Karantina Hewan, 43 UPT Karantina Tumbuhandan 1 Balai Uji standar.

Struktur Organisasi Badan Karantina

 

 

Tugas Pokok Karantina adalah melaksanakan perkarantinaan tumbuhan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan hewan budidaya. Visi dan Misi 1. Visi `Karantina Yang Tangguh, Profesional dan Terpercaya`. 2. Misi a. Melindungi kelestarian sumberdaya alam hayati hewan dan tumbuhan b. mendukung keberhasilan program pengembangan agribisnis dan peningkatan ketahan pangan nasional c. Memfasilitasi kelancaran perdagangan/pemasaran produk agribisnis d. Mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat e. Mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan perkarantinaan.

Karantina Pertanian Di Indonesia Karantina Pertanian adalah tempat pengasingan dan/atau tindakan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit atau organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri dan dari suatu area ke area lain di dalam negeri atau keluarnya dari dalam wilayah negara Republik Indonesia. Ruang lingkup Karantina Pertanian : a. Karantina Hewan b. karantina Tumbuhan Contoh Hewan dan Produk Hewan Wajib Periksa Karantina Contoh Tumbuhan dan Bagian-bagiannya Wajib Periksa Karantina Karantina dilaksankan pada kegiatan: -Impor -Ekspor -Antar Area Karantina dilaksanakan di - Bandara Udara - Pelabuhan Laut/Penyeberangan - Pos Lintas Batas - Kantor Pos

LAST_UPDATED2
 
Hakcipta © 2010 Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak.
Semua Hak Dilindungi.
 
Minggu, 05 September 2010

Pengunjung Online

Kami memiliki 12 Tamu online
Webbkppontianak

Admin Chat

Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak
Jl. Pelabuhan Laut
Pontianak
0561 732995
support: admin@bkppontianak.web.id