|
Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Rabu, 20 Mei 2009 11:58 |
|
Kalimantan Barat memang terkenal dengan hasil aloe vera atau lebih di kenal dengan lidah buaya. Bahkan Kalimantan Barat telah meng-ekspor hasil aloe vera-nya ke Jepang. Nah aloe vera sendiri bisa di olah dan di sini menjadi minuman khas orang Pontianak. Di Pontianak terkenal juga dengan jenis tanaman ini, byk dibudidayakan…dan memang daunnya-batangnya…(bingung namainnya) itu gede2 bangets, bisa segede kaki orang dewasa gendut…disana diolah dan dikemas dengan baik…sudh jadi home industry gt…salah satu olahannya ya es lidah buaya ini, trus ada dodol lidah buaya, manisan lidah buaya, sama cocktail (sejenis nata de coco)..seger lho..katanya sih baik untuk pencernakan…selain itu juga sebagai bhn kosmetik dan obat2n… see the pic :  Oya…bukan yg warna kuning ya, itu sih es jeruk peras khas kalimantan..beda lho rasanya sama jeruk2 di jawa  yach kapan lagi bisa kesana ya…sebenarnya banyak sekali cerita tentang tanah pontianak ini…ntar lain waktu dan lain mood  Nuwun  Sumber: moest.blog.friendster.com/2008/11/ |
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Rabu, 20 Mei 2009 11:26 |
|
Jika kita berkunjung ke Kalbar,tidak syah rasanya jika tidak mencicipi makanan khas dari daerah Sambas yang terkenal itu,yaitu BUBUR PEDAS ..mmm..mmm..enak sekali!!! apalagi bagi yang menyukai sayuran pasti akan rindu dan rindu masakan ini lagi.Tetapi agak sulit menemukan menu bubur pedas di Pontianak,saya pun kurang mengerti kenapa makanan seenak dan mengandung banyak gizi ini seolah kalah dengan makanan2 lain sejenis seperti bakso,atau bakmi??? |
|
LAST_UPDATED2 |
|
Selanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Sabtu, 02 Mei 2009 10:48 |
|
Sejarah Karantina Pada Tahun 1877 sudah dicetuskan peraturan perundang undangan yang berkait dengan karantina (tumbuhan), yakni Ordonansi 19 Desember 1877 (Staatsblad No.262) tentang larangan pemasukan tanaman kopi dan biji kopi dari Srilanka. Pada tahun 1914 sebagai tindak lanjut dari Ordonansi 28 Januari 1914 (Staatsblad No.161) penyelenggaraan kegiatan perkarantinaan secara institusional di Indonesia secara nyata baru dimulai oleh sebuah organisasi pemerintah bernama Instituut voor Plantenzekten en Cultures (Balai Penyelidikan Penyakit Tanaman dan Budidaya). Pada tahun 1930 pelaksanaan kegiatan operasional karantina di pelabuhan-pelabuhan diawasi secara sentral oleh Direktur Balai Penyelidikan Penyakit Tanaman dan Budidaya, serta ditetapkan seorang pegawai Balai yang kemudian diberi pangkat sebagai Plantenziektenkundigeambtenaar (pegawai ahli penyakit tanaman) Pada tahun 1939 Dinas karantina tumbuh-tumbuhan (Planttenquarantine Diest) menjadi salah satu dari 3 seksi dari Balai Penyelidikan Penyakit Tanaman (Instituut voor Plantenziekten). |
|
Selanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Sabtu, 02 Mei 2009 10:46 |
|
TUGAS DAN FUNGSI BKP KELAS I PONTIANAK Tugas Pokok BKP Kelas I Pontianak mempunyai tugas melaksanakan kegiatan operasional perkarantinaan hewan dan tumbuhan, serta pengawasan keamanan hayati, hewani dan nabati. Fungsi Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, BKP Kelas I Pontianak menyelenggarakan fungsi: 1. Penyusunan Rencana, Evaluasi dan Laporan; 2. Pelaksanaan Pemeriksaan, Pengasingan, Pengamatan, Perlakuan, Penahanan, Penolakan, Pemusnahan, dan Pembebasan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK); |
|
LAST_UPDATED2 |
|
Selanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Sabtu, 02 Mei 2009 10:43 |
|
BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I PONTIANAK Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak merupakan Unit Pelaksanaan Teknis dari Badan Karantina Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 22/Permentan/OT.140/4/2008 Tanggal 3 April 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Karantina Pertanian, dengan tugas pokok dan fungsi adalah melaksanakan upaya pencegahan terhadap masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Luar Negeri dan dari suatu area ke area lain di dalam negeri atau keluarnya dari dalam wilayah negara Republik Indonesia, serta tersebarnya OPT Penting yang mungkin terbawa komoditas pertanian yang dilalulintaskan, dengan cara ”Pelaksanaan Tindakan karantina” berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak berkedudukan di Pontianak dengan wilayah kerja meliputi Pelabuhan Laut Dwikora Pontianak, Bandar Udara Supadio Pontianak, Pelabuhan Laut Sintete, Bandar Udara Rahadi Osman Ketapang, Pelabuhan Laut Suka Bangun Ketapang, Pelabuhan Laut Kendawangan Ketapang. |
|
|
|
|
|
|
Halaman 2 dari 4 |
Hakcipta © 2010 Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak.
Semua Hak Dilindungi.
|
|
Minggu, 05 September 2010
Pengunjung Online
Kami memiliki 11 Tamu online
Admin Chat
Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak Jl. Pelabuhan Laut Pontianak 0561 732995 support: admin@bkppontianak.web.id
|