|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Jumat, 01 Mei 2009 23:13 |
|
Keraton Pontianak Keraton Pontianak yang megah dengan struktur bangunan dari kayu yang kokoh, didirikan oleh Sultan Syarief Abdurrachman Alqadrie pada tahun 1771. Keraton ini memberikan daya tarik khusus bagi para pengunjung dengan banyaknya artefak atau benda-benda bersejarah seperti beragam perhiasan yang digunakan secara turun-temurun sejak zaman dahulu. Disampaing itu, koleksi Tahta, meriam, benda-benda kuno, barang pecah-belah, dan foto keluarga, yang telah mulai pudar, menggambarkan kehidupan masa lampau. |
|
LAST_UPDATED2 |
|
Selanjutnya...
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Jumat, 01 Mei 2009 23:12 |
|
Daya tarik lainnya adalah Pantai Polaria adalah salah satu objek wisata terletak di desa Sungai Rusa Kecamatan Selakau lebih kurang 64 km jauhnya dari ibukota Sambas dan merupakan sebuah pantai dengan bebatuan dimana-mana dapat dicapai dengan sepeda motor. Pantai lainnya adalah Pantai Sinam, salah satu tujuan wisata yang terletak dipinggir kota Pemangkat ± 47 km ibukota Kab. Sambas, ada café, restoran. Kita dapat menikmati matahari terbenam serta dapat dicapai dengan banyak jenis Kendaraan. Pantai Tanjung Batu adalah salah satu tujuan wisata di kecamatan Pemangkat sekitar 47 km dari jantung ibukota Kabupaten Sambas. Tempat yang indah nan sangat menarik untuk memancing, kita juga dapat menikmati matahari terbenam di waktu sore, di daerah ini tersedia Hotel, Restoran, café dan fasilitas pendukung lainnya. |
|
LAST_UPDATED2 |
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Jumat, 01 Mei 2009 23:11 |
|
Masjid Jami’ adalah salah satu masjid besar peninggalan masa kesultanan Pontianak. Lokasinya berada di pinggiran sungai yang indah dan masih asli, walaupun struktur dari masjid jami’ tersebut telah mengalami rekonstruksi. Setiap Jumat siang, Kayu Belian yang masih ada didalam masjid turut bergema oleh suara adzan. Selama Hari Raya Islam, masjid ini menjadi pusat bagi masyarakat dan warga sekitar yang memperingatinya. Masjid Jami’ dapat dijangkau dengan menggunakan sampan dari Pelabuhan Seng Hie atau dengan mobil melewati Jembatan Kapuas atau Jembatan Landak |
|
LAST_UPDATED2 |
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Rabu, 29 April 2009 15:23 |
|
Sejarah Karantina Pada Tahun 1877 sudah dicetuskan peraturan perundang undangan yang berkait dengan karantina (tumbuhan), yakni Ordonansi 19 Desember 1877 (Staatsblad No.262) tentang larangan pemasukan tanaman kopi dan biji kopi dari Srilanka. Pada tahun 1914 sebagai tindak lanjut dari Ordonansi 28 Januari 1914 (Staatsblad No.161) penyelenggaraan kegiatan perkarantinaan secara institusional di Indonesia secara nyata baru dimulai oleh sebuah organisasi pemerintah bernama Instituut voor Plantenzekten en Cultures (Balai Penyelidikan Penyakit Tanaman dan Budidaya) |
|
LAST_UPDATED2 |
|
Selanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Rabu, 29 April 2009 15:31 |
|
Organisasi Karantina Karantina Pertanian di Indonesia merupakan tanggung jawab Departemen Pertanian yang pelaksanaannya oleh Badan Karantina Pertanian, Organisasi Eselon I lingkup Departemen Pertanian. Badan Karantina Pertanian dipimpin oleh seorang Kepala Badan. Di tingkat Pusat, Kepala Badan Karantina Peratanian dibantu oleh 4 pejabat eselon II, 10 pejabat eselon III dan 24 pejabat eselon IV. Ditingkat lapangan Kepala Barantan dibantu oleh Kepala UPT terdiri atas 39 UPT Karantina Hewan, 43 UPT Karantina Tumbuhandan 1 Balai Uji standar. |
|
LAST_UPDATED2 |
|
Selanjutnya...
|
|
|
|
|
|
|
Halaman 3 dari 4 |